Jumat, 07 Januari 2011

Kebijakan Moneter

1.1 ARTI DAN TUJUAN
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh penguasa moneter untuk menstabilkan jalannya roda perekonomian dan mendorong kegiatan perekonomian dengan cara memanipulasi jumlah uang yang beredar. Dalam teori klasik kita masih ingat bahwa perubahan jumlah uang yang beredar berbanding langsung dengan perubahan aras harga dapat dipengaruhi. Karena stabilitas ekonomi bersangkutan dengan aras harga, maka apabila aras harga dapat dibuat stabil kondisi perekonomian pun akan menjadi stabil. Dalam teori Keynes pun juga terlihat bahwa perubahan jumla uang yang beredar akan mempengaruhi kondisi kestabilan ekonomi, kecuali pada keadaan suku bunga yang sangat rendah (ada perangkap likuiditas). Karena itulah kebijakan moneter merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi yang sangat penting. Sedemikian penting peranan kebijakan moneter guna mempengaruhi jalannya roda perekonomian, sehingga ada sekelompok ahli ekonomi yang mengabaikan peranan kebijakan ekonomi yang lain kecuali kebijakan moneter, yaitu golongan monetoris ekstrim.
1.2 INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER

Pada dasarnya ada dua macam instrument utama yang dapat digunakan oleh penguasa moneter untuk melaksanakan kebujakan moneternya. Instrumen utama yang merupakan pokok adalah instrument yang bertujuan untuk melakukan control dan koeksi yang bersifat kuntitatif atau umum. Termasuk dalam kelompok pertama adalah kebijakan nisbah cadangan (legal reserve ratio), kebijakan suku bunga disconto (discount rate of interest) dan kebijakan operasi pasar terbuka (open market operations). Kebijakan tersebut dilakukan dengan jalan mempengaruhi jumlah uang yang beredar melalui kredit bank dan bersifat umum atau kantitatif. Kecuali instrumen yang dimasukkan dalam kelompok untuk mempengaruhi volume tipe kredit bank tertentu saja, karena itu disebut instrumen yang bersifat kualitatif atau seleksi. Pelaksana kebijakan moneter pada umumnya adalah penguasa moneter yang dilakukan melalui Bank Sentral.


1.3 PERANAN DAN FUNGSI BANK SENTRAL

Bank Sentaral adalah bank yang ditugasi intuk mengawasi dan memanipulasi jumlah uang yang beredar agar sesuai dengan yang diperlukan, baik untuk keperluan transaksi, berjaga-jaga maupun spekulasi, sehingga roda perekonomian dapat berjalan lancer. Karena itu Bank Sentral pada umumnya mempunyai dua peranan, yaitu sebagai salah satu unsure penguasa moneter yang berwenang untuk melaksanakan kebijakan moneter, dan sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk mengatur, mengawasi dan mengendalikan system moneter yang ada dalam satu masyarakat atau Negara.
Di Indonesia bank yang diberi wewenang sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia (Undang-undang no.13 Tahun 1968, pasal 1 ayat 1). Bersama dengan Pemerintah Pusat Bank Indonesia berfungsi sebagai penguasa moneter. Dalam hal itu pemerintah pusat melakukan fungsi terutama berhubungan dengan Dana Moneter Internasional dan mencari pinjaman dari Negara alin, misalnya melalui IGGI (Inter Govermental Group on Indonesia, yaitu sekelompok Negara yang bertindak sebagai satu konsorsium dalam memberikan pinjaman pada Indonesia). Bersama dengan Bank Umum penguasa moneter merupakan unsur sistem moneter yang ada di Indonesia. Tugas pokok Bank Indonesia tercantum pada pasal 7 UU No.13 Tahun 1968 yang menyatakan bahwa Bank Indonesia membantu pemerintah dalam hal : (a)mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah dan (b) mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat. Tugas pokok itu kemudian diperinci lagi dalam pasal 26 sampai pasal 42. Pasal itu menyangkut tentang pengedaran uang, perbankan dan perkreditan, hubungan keuangan dengan pemerintah, penyerahan dana, hubungan internasional, usaha bank.

Kebijakan Moneter
1.Langsung (Direct)
a. Mencetak Uang
b. Membuat aturan Bank
c. Melikuidasi Bank
d. Mengambil alih Bank
e. Moral Suassion (Himbauan Moral)

2.Tidak Langsung
Open Market Operation (OMO)
a. Jual SBI : mengurangi inflasi
b. Beli SBI : mendorong pertumbuhan ekonomi (otomatis mendorong inflasi)

 Politik Diskonto
a. Menaikkan suku bunga untuk atasi inflasi
b. Menurunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (otomatis mendorong inflasi)

 Cadangan Kas
a. Menaikkan Reserve Ratio (Giro Wajib Minimum) untuk atasi inflasi
b. Menurunkan Reserve Ratio (Giro Wajib Minimum) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (otomatis mendorong inflasi)

 Pagu Kredit
a. Ketat untuk mengatasi inflasi
b. Longgar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (otomatis mendorong inflasi)


Kesimpulan :
Kebijakan moneter dilaksanakan oleh penguasa moneter, khususnya Bank Sentral. Kebijakan moneter dapat dilakukan sebagai suplemen atau komplemen dari kebijakan fiscal atau sebagai kebijakan yang berdiri sendiri. Kebijakan moneter dilaksanakan dengan menggunakan instrument yang bersifat umum dan bertujuan untuk mengontrol kredit secara kualitatif.

Referensi :
GD Penerbit Gunadarma, Ekonomi Makro, Pondok Cina, Depok, 1994.
Sukirno, Sadono. Mikroekonomi. PT Raja Grafindo. Jakarta. 2005.
Chaniago, Arifinal. Pelajaran Ekonomi untuk SMA. 1986. Bandung:Angkasa.
Ritongga MT, dkk. Pelajaran Ekonomi. 2000. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Budiono, Ekonomi Makro, BPFE, UGM, Yogyakarta, 1982